Zakat sebagai Media Kontrol terhadap Pola Hidup Kapitalisme

Jika doktrin kapitalisme mengajarkan kebebasan mutlak terhadap penguasaan harta oleh individu dan doktrin sosialisme mengajarkan penguasaan harta secara mutlak oleh negara, maka doktrin Islam mengajarkan keseimbangan antara keduanya. Islam mengakui kepemilikan individu namun di sisi lain juga mengharuskan individu untuk dapat diambil sebagian hartanya oleh penguasa untuk didistribusikan kepada masyarakat lainnya.

Dalam konsep Islam, kepemilikan mutlak atas harta  adalah kemilikan Allah SWT, sedangkan manusia merupakan pengelola atas harta tersebut yang dapat memanfaatkan untuk kepentingannya di dunia disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan-Nya. Kebebasan individu dalam penguasaan harta dikontrol oleh negara diantaranya dalam bentuk pemungutan zakat jika individu tersebut menguasai harta pada batas nilai tertentu. Dalam pemerintahan Islam, lembaga amil zakat yang ditunjuk pemerintah dapat melakukan audit perhitungan harta seseorang apakah telah memenuhi syarat (nishab) untuk dikeluarkan zakatnya atau tidak, di samping selft assessment  yang harus dilakukan oleh sang pemilik harta tersebut secara periodik.

Harta merupakan sesuatu yang sangat berpotensi menjadi penyebab pembangkangan manusia kepada Tuhannya. Harta dapat melalaikan pemiliknya untuk melaksanakan tugas utamanya di dunia, yaitu pengabdian secara total kepada Tuhan. Dengan harta yang melimpah, seseorang dapat menjadi sangat sombong dan congkak kepada manusia lainnya bahkan kepada Tuhannya. Oleh karena itu, Islam sangat menekankan moralitas ilahiyyah dalam penguasaan dan pengelolaan harta ini agar manusia tidak melampaui batas. Islam mengingatkan bahwa harta dunia ini sangat rendah dan hina jika dibandingkan dengan kenikmatan akherat.  Rasulullah SAW mengingatkan kepada para sahabatnya:

“Demi Allah, sungguh dunia ini lebih rendah dan hina bagi Allah daripada hinanya bangkai ini bagi kalian.” (HR. Muslim).

Dengan demikian Islam menjadikan akherat sebagai tujuan hidup seorang muslim, sedangkan harta  dunia dengan segala kenikmatannya hanyalah sebagai sarana untuk menggapai kehidupan yang sesungguhnya di akherat.  Maka Islam sangat menjaga kehidupan seorang muslim agar tidak terseret pada kehidupan materialistik yang dapat menyebabkan disorientasi.

Zakat merupakan salah satu instrument yang dapat meminalisir dampak buruk dari nilai-nilai materialisme. Zakat akan mengikis egoisme sosial,  menumbuhkan empati dan kepedulian terhadap orang lain. Zakat juga dapat melembutkan hati seseorang karena ia merupakan pembersih jiwa. Lebih jauh lagi, zakat akan dapat melenyapkan keserakahan terhadap dunia, karena dengan zakat seorang muslim dapat dilatih untuk tidak berlebihan dalam mencintai hartanya, tetapi menjadikannya sebagai media untuk mencintai Allah SWT.

Masyarakat perkantoran sangat riskan terseret dalam kehidupan materialisme yang menjadikan harta sebagai tujuan hidup mereka. Dalam kehidupan sehari-hari, mereka memasuki ruang-ruang persaingan bisnis di pasar bebas kapitalisme yang cenderung menghalalkan segala cara.  Arus deras kapitalisme dalam dunia bisnis ini akan menyuburkan jiwa-jiwa yang serakah, sombong dan individualistik.

Kesadaran berzakat akan dapat membendung dampak dari arus kapitalisme tersebut. Maka di samping masyarakat kantor harus mendapatkan pembekalan pemahaman Islam yang menyeluruh, sangat perlu untuk memfasilitasi mereka dengan media yang memudahkan  untuk mempraktekkan nilai-nilai Islam tersebut dalam kehidupan nyata, khususnya mengenai pengendalian harta melalui pemungutan zakat  untuk disalurkan kepada orang lain yang berhak menerimanya.

Potensi zakat dari masyarakat perkantoran ini sangat besar, mengingat mereka masuk dalam kategori kelas menengah ke atas ditinjau dari sisi pendapatan ekonominya. Potensi ini jika dapat dikelola dengan baik akan memberikan dampak yang sangat signifikan dalam perkembangan dakwah Islam secara keseluruhan, mengingat persoalan ekonomi masih menjadi salah satu kendala utama bagi sebagian besar umat Islam dewasa ini.

Di sisi lain, karakteristik masyarakat kantor yang sangat sibuk tidak memungkinkan dapat menyalurkan zakatnya secara mandiri kepada mustahik yang tepat. Mereka menghendaki kemudahan dan kepraktisan dalam proses pendistribusian zakat tanpa terlalu banyak menyita waktu mereka.

Institusi dakwah kantor harus proaktif menjemput bola untuk menawarkan kemudahan penyaluran zakat ini.  Diperlukan sebuah lembaga yang professional yang dapat mengelola zakat ini secara optimal yang dapat memberikan manfaat  terbaik kepada para mustahik.

Institusi dakwah kantor dapat membentuk Unit Pengelola Zakat (UPZ) yang dapat bekerja sama dengan Divisi Human Capital untuk dapat dilakukan pemotongan langsung melalui payroll karyawan yang memang menghendaki zakatnya dapat disalurkan melaui lembaga ini.

Dalam mengelola dana zakat ini, UPZ dapat bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) professional yang telah mendapatkan legalitas dari pemerintah, sehingga pendistribusian dana zakat ini dapat mencapai sasaran yang tepat melalui program-program yang inovatif sehingga dapat mengantarkan para mustahik agar dapat menjadi muzakki di kemudian hari.

Untuk menumbuhkan kepekaan sosial dan rasa empati yang tinggi, para muzakki dapat dilibatkan dalam merancang program penyaluran zakat ini. Meskipun tidak mudah, sekali waktu mereka dapat dilibatkan secara langsung untuk terjun ke masyarakat dalam proses pendistribusian dana zakat mereka. Jika tidak memungkinkan pelibatan secara langsung, maka harus diperkuat melalui penggunaan media informasi dan komunikasi antara muzakki dan mustahik melalui laporan perkembangan mustahik penerima program secara berkelanjutan, sehingga dengan demikian  akan tetap terjaga  ikatan emosi yang kuat antara muzakki dan mustahik.

Melalui pengelolaan zakat ini, dakwah kantor dapat melakukan ekspansi programnya ke masyarakat yang lebih luas di luar lingkungan perkantoran, yaitu kepada para mustahik di wilayah-wilayah minus. Melalui program yang inovatif dan terintegrasi di bidang pemberdayaan ekonomi, dakwah kantor dapat mensolusi sebagian problematika umat. Ekspansi dakwah ini juga akan meningkatkan semangat dan militansi para pelaku dakwah kantor untuk terus meningkatkan kualitas  gerakan dakwahnya. Di samping itu, dengan berbagai kegiatan dakwah yang semakin meluas, maka dapat dipastikan soliditas dari para aktivis dakwah ini akan semakin baik.

Jika aktifitas program penghimpunan dan pendistribusian zakat dari masyarakat perkantoran ini dapat terkonsolidasi dengan baik, maka akan menjadi kekuatan gerakan dakwah yang besar. Dana puluhan milyar akan dapat terkumpul dan tersalurkan kepada masyarakat melalui program-program yang bermanfaat. Kita bisa bayangkan, jika program ini dapat berjalan dengan terkoordinir di sebuah perusahaan multi nasional yang memiliki cabang di setiap daerah, maka akan menjadi kekuatan gerakan dakwah yang sangat signifikan. Program pemberdayaan masyarakat akan dapat tersebar di setiap daerah di mana terdapat cabang dari perusahaan tersebut. Terlebih lagi jika setiap institusi dakwah di perusahaan tersebut dapat bersinergi dengan institusi dakwah di perusahaan lain dalam program-programnya, maka bola gerakan dakwah ini akan lebih dahsyat lagi.

Lebih jauh dari itu, gerakan zakat masyarakat perkantoran ini jika berhasil akan dapat menjadi inspirasi bagi para CEO perusahaan tersebut untuk bersinergi dengan institusi dakwah kantor dalam menyalurkan dana CSR nya. Jika ini terjadi, sungguh akan menjadi kekuatan yang luar biasa yang berdampak luas bagi perbaikan umat ini.

Gerakan pengelolaan zakat yang tumbuh dengan baik, juga akan memberikan dampak pada tumbuhnya kesadaran untuk berzakat bagi masyarakat kantor. Jika kesadaran berzakat ini terjadi secara massive disertai dengan pemahaman yang benar, maka akan dapat membendung laju pola hidup materialistik yang merupakan ekses utama dari kapitalisme. Karena kesadaran berzakat akan menumbuhkan empati dan kepedulian, mengikis keserakahan, dan menjadikan harta hanya sebagai sarana untuk menggapai kesuksesan akherat [].

About Fathoni

M Fathoni Yasin, Sekjen Majelis Ta'lim Telkomsel dan juga aktif sebagai penulis pada salah satu rubrik di Majalah Oase

Leave a Reply