Ilmu yang wajib dipelajari oleh umat Islam

Pembicara   : Ust. Legawan Isa
Waktu          : Senin, 30 Oktober 2017
Tempat        : Musholla Tadzkiroh Thoyibbah, Kantor Telkomsel Regional Sumbagsel
                          Gedung MDP IT Center Palembang Lt. 5
Acara           : KajianIslamIntensifMTTSumbagsel

 

Dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW bersabda tentang kewajiban umat Islam untuk menuntut ilmu. Mencari ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim laki-laki maupun muslim perempuan”. (HR. Ibnu Abdil Barr).

Dalam hadist lain di jelaskan “Al ilmu tsalatsatun wa ma siwa fahuwa fadlun, Ayatatun mukhamatun,Sunatun Qoimatun,au faridlotun adilatun”. Artinya: Ilmu itu ada tiga selain tiga itu adalah lebihan (boleh dicari boleh tidak, dicari lebih utama), yaitu:

  1. Ayat Muhkamat

Ayat Muhkamat adalah ayat-ayat yang jelas (hukum dalam al qur’an). Paling utama menjelaskan hal-hal yang berhubungan dengan tingkah laku kita sebagai manusia. Baik itu dalam kehidupan sehari-hari, berpolitik, hubungan kita dengan Allah maupun dengan sesama makhluk ciptaan Allah.

Lawan dari ayat Muhkamat adalah ayat Mutasyabihat, yaitu ayat yang tidak wajib kita pelajari. Contohnya kata “Alif Lam Mim” dalam Al Quran tidak wajib bagi kita untuk mencari tahu artinya karena makna dari “Alif Lam Mim” hanya Allah yang tahu. Lebih jelasnya diuraikan dalam Al Qur’an surat Al Imran ayat 7, yaitu:

Allah ta’ala berfirman :

Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur’an) kepada Muhammad. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat muhkamat, itulah Umm Al Qur’an (yang dikembalikan dan disesuaikan pemaknaan ayat-ayat Al Qur’an dengannya) dan yang lain ayat-ayat mutasyabihat. Adapun orang-orang  yang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti ayat-ayat yang mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya sesuai dengan hawa nafsunya, padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya (seperti saat tibanya kiamat)  melainkan Allah serta orang-orang yang mendalam ilmunya mengatakan: “kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu berasal dari Tuhan kami”. Dan tidak dapat mengambil pelajaran darinya kecuali orang-orang yang berakal“. (QS. Al Imran:7)

  1. Sunah Qoimah/Sunah Rasul

Sunah Qoimah berisi penjelasan tentang ayat-ayat muhkamat. Seperti penjelasan tentang tata cara shalat, dan sebagainya.

  1. Faraidh adalah ilmu bagi waris yang adil.

Hukum mempelajari ilmu Faraidh adalah fardhu kifayah. Artinya jika sudah ada yang mempelajarinya maka gugur kewajiban bagi yang lain (boleh sebagian orang saja yang memahaminya).

Sedangkan bagi ilmu ayat Muhkamat dan sunah Qoimah hukumnya fardhu‘ain atau wajib untuk dipelajari oleh semua umat Islam. Karena jika kita tidak tahu apa yang kita lakukan itu sebenarnya dosa lalu kita langgar maka kita tetap akan berdosa. Sedangkan ilmu faraidh, jika sudah ada yang memahaminya maka yang lain tidak berdosa. Contohnya dalam hal menshalatkan jenazah, jika sudah ada yang menshalatkan jenazah maka gugur dosa bagi kaum yang lain.

Dalam surat An-Nisa ayat 17, Allah ta’alla berfirman yang artinya: Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Artinya orang yang berdosa karena kebodohannya wajib bertaubat. Ustad Legawan juga menjelaskan kenapa kita sebagai umat Islam wajib belajar tentang Islam (Al Qur’an dan hadist). “Kita sebagai umat Islam wajib belajar tentang Islam tidak lain agar kita tidak menjadi musuh Islam yang diakibatkan dari kebodohan kita sendiri”, tutur Ustadz Legawan Isa diakhir tausiyahnya. (Redaksi)

 

About adminmtt

Majelis Telkomsel Taqwa adalah organisasi yang berasaskan Islam dan mewujudkan insan Telkomsel yang bertakwa, amanah, profesional, berakhlaq mulia serta mampu menyebarkan karakter tersebut baik di lingkungan Telkomsel maupun di lingkungan lainnya yang lebih luas

Leave a Reply