Dzikir serta Istighfar Ketika di dalam Toilet

Assalaamu’alaykum wrwb

Pak Ustadz Ahmad Sarwat yang saya hormati, langsung saja ke pertanyaan. Apa hukumnya seorang muslim melakukan dzikir serta mengaji maupun istighfar ketika sedang berada di dalam toilet, sedang mandi ataupun sedang buang air besar, namun dzikir, mengaji dan istighfar itu dia lakukan hanya di dalam hati ?.

Hal tersebut terjadi karena dia sudah terbiasa melakukan istighfar, dzikir maupun bacaan-bacaan Al Qur’anul Karim, sedangkan mandi dan BAB adalah kegiatan yang waktunya cukup lama, jika hal-hal tersebut tidak dibolehkan, maka dengan apakah sebaiknya kita mengisi pikiran kita ketika sedang mandi, buang air serta kegiatan lainnya yang sejenis ?.

Barokalloohu fiyka wassalaamu’alaykum wrwb

Jawaban :

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Indah sekali rasanya kalau kita bisa istiqomah selalu berdzikir kepada Allah SWT. Inilah yang memang diperintahkan oleh Allah SWT dalam banyak ayat-Nya di Al Qur’an. Dalam surat al Ahzab Allah SWT berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا (41) وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلًا (42)

“Wahai orang-orang yang beriman berdzikirlah, dengan dzikir yang sebanyak-banyaknya. Dan bertasbihlah kepadanya di waktu pagi dan petang.”

Kita memang diperintahkan untuk banyak berdzikir kepada Allah kapanpun dan dimanapun. Lalu apakah kita diperbolehkan berdzikir di kamar mandi atau toilet? Bukankah Asma-asma Allah SWT itu asma-asma yang mulia yang wajib diagungkan?

Para ulama membagi dzikir menjadi dua macam.

Pertama, Dzikir Billisan. Yaitu dzikir yang kita ucapkan atau kita lafadzkan dengan lisan atau mulut kita. Seperti membaca Al Qur’an, menbaca do’a-do’a ma’tsur dan lain sebagainya.

Kedua, Dzikir Bilqolbi. Yaitu memikirkan dan merenungkan ciptaan Allah yang penuh dengan pelajaran ini dan juga membaca Al Qur’an dan berdzikir yang dilakukan dalam hati. Membaca Al Qur’an seperti ini dibolehkan bagi mereka yang sedang dalam keadaan junub. Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam Syarah Sahih Muslim.

Untuk dzikir yang macam kedua inilah, kita diperbolehkan melakukannya di dalam kamar mandi ataupun toilet. Dalam kitabnya Al adzkar, Imam Nawawi dari madzhab As Syafi’i mengatakan,

[يكره الذكر والكلام حال قضاء الحاجة ، سواء كان في الصحراء أو في البنيان ، وسواء في ذلك جميع الأذكار والكلام إلا كلام الضرورة حتى قال بعض أصحابنا : إذا عطس لا يحمد الله تعالى ، ولا يشمت عاطساً ، ولا يرد السلام ، ولا يجيب المؤذن ، ويكون المُسَلِّمُ مقصراً لا يستحق جواباً ، والكلام بهذا كله مكروه كراهة تنزيه ولا يحرم ، فإن عطس فحمد الله تعالى بقلبه ولم يحرك لسانه فلا بأس ، وكذلك يفعل حال الجماع .

 “Makruh hukumnya berdzikir dan berbicara di saat buang hajat, baik itu dilakukan di alam terbuka ataupun di dalam kamar kecil. Hal itu berlaku untuk semua jenis dzikir dan pembicaraan. Kecuali omongan yang diucapkan dalam keadaan dharurat. Bahkan sebagian ulama kita (kalangan Syafi’iyyah) mengatakan : Tidak diperkenankan bagi orang yang bersin untuk membaca Hamdalah, atau menjawab hamdalahnya orang yang bersin, tidak menjawab salam, dan tidak menjawab adzan. Orang yang memberi salam kepada yang sedang menunaikan hajat, adalah orang yang ngawur dan tidak berhak dijawab. Hukum mengenai ini semua adalah makruh tanzih dan bukan haram. Jika dia bersin dan mengucapkan hamdalah dalam hatinya dan tidak melafadzkannya dengan lisannya maka tidaklah mengapa. Demikain jugalah yang perlu dilakukannya saat melakukan jima”

Ikrimah rahimahullah sebagaimana dikutip oleh Ibnu Mundzir dalam Al Ausat, berkata :

لا يذكر الله وهو على الخلاء بلسانه ولكن بقلبه

“Seseorang yang sedang berada dalam toilet tidak diperkenankan untuk berdzikir kepada Allah dengan lisannya. Tapi ia diperbolehkan melakukan itu dalam hatinya”

Kesimpulannya, Pak Ariyanto tak perlu ragu lagi untuk melakukan dzikir itu dalam hati.

Wallahu a’lam bissowab

About adminmtt

Majelis Telkomsel Taqwa adalah organisasi yang berasaskan Islam dan mewujudkan insan Telkomsel yang bertakwa, amanah, profesional, berakhlaq mulia serta mampu menyebarkan karakter tersebut baik di lingkungan Telkomsel maupun di lingkungan lainnya yang lebih luas

Leave a Reply