Syarah Arbain ke 5

Ustad Farid Nu’man 

Dalam tausiah yang dibawakan Farid Nu”man pada 8 Mei 2014, membahas mengenai Syarah Arabain ke 5 yang merupakan kelanjutan kajian beliau beberapa waktu lalu mengenai syarah arbain 4.  Merunut dari Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas’ud radiallahuanhu beliau berkata  Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam menyampaikan kepada kami dan beliau adalah orang yang benar dan dibenarkan. Sesungguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes mani selama empat puluh hari, kemudian berubah menjadi setetes darah selama empat puluh hari, kemudian menjadi segumpal daging selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya seorang malaikat lalu ditiupkan padanya ruh dan dia diperintahkan untuk menetapkan empat perkara : menetapkan rizkinya, ajalnya, amalnya dan kecelakaan atau kebahagiaannya.  Bagaimana tentang syarah arbain 5?

Dari Ummul Mu’minin; Ummu Abdillah; Aisyah radhiallahuanha dia berkata : Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Siapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini yang bukan (berasal) darinya), maka dia tertolak. (Riwayat Bukhori dan Muslim), dalam riwayat Muslim disebutkan: siapa yang melakukan suatu perbuatan (ibadah) yang bukan urusan (agama) kami, maka dia tertolak.

Syarah Arbain ke 5 meriwayatkan yang harus dipelajari dari hadis yang terkandung dalam al-quan
Syarah Arbain ke 5 meriwayatkan yang harus dipelajari dari hadis yang terkandung dalam al-quan

Hadist yang mulia ini memberikan pelajaran yang sangat besar bagi ummat Islam. Hadist ini juga menunjukan keistimewaan dari Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassalam yang dianugerahi jawami’ul kalim, yaitu kemampuan untuk menyampaikan kata-kata secara padat dan penuh makna.

Dalam syarah arbain 5 terkandung mengenai pelajaran tentang hadist juga segala apa yang diperbuat Rasulullah.

Pelajaran Hadist

  1. Islam adalah agamaittiba, sehingga harus sesuai dengan tuntunan nabi dan tidak boleh mengada-ada. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 31 :

Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah Aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

2. Perbuatan seorang hamba akan tertolak jika perbuatan tersebut mengada-ada dalam urusan agama dan bertentangan dengan tuntunan Islam. Misalnya : orang-orang yang melakukan ibadah dengan menari, maka ibadah seperti ini tertolak karena mengada-ada dan bertentangan dengan ajaran Islam. Di zaman Nabi dulu juga ada orang-orang kafir Quraisy yang melakukan thawaf dengan (maaf) bertelanjang, maka ibadah seperti itu juga tertolak.

Perbuatan yang baru dalam urusan agama bisa diterima sepanjang ia tidak benar-benar baru (tidak ada sama sekali contoh sebelumnya) dan hal tersebut sejalan dengan tuntunan Islam. Contohnya masalah pembukuan Al Quran, hal ini belum dilakukan di zaman Nabi dan baru di mulai pada zaman khalifah Abu Bakar As Siddiq

3. Berkaitan dengan masalah muamalah, ada sebagian masalah muamalah yang telah diatur dalam hukum Islam sehingga apabila tidak dijalankan sesuai aturan itu maka ia akan menjadi tertolak.  Misalnya ketika di zaman Nabi dulu ada seseorang yang datang kepada Nabi menyampaikan bahwa anaknya telah melakukan zina, dan ia minta keringanan agar anaknya tidak dihukum rajam melainkan diganti dengan menyembelih onta, maka Nabi menolaknya dan menetapkan hukuman rajam untuk si anak.

4. Terdapat beberapa pembagian jenis bid’ah, diantaranya bid’ah dibagi menjadi bid’ah idhafiyah dan bid’ah tarqiyah.

Bid’ah idhafiyyah yaitu penambahan yang bukan benar-benar baru, hanya bersifat penambahan saja. Terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama mengenai hukum bid’ah ini, apakah dibolehkan atau tidak. Contoh penambahan lafal “sayyidina” dalam bacaan tahiyat, sebagian mengatakan ini boleh sementara sebagian yang lain mengatakan tidak boleh

Bid’ah tarqiyyah yaitu sesuatu yang dihalalkan oleh Allah akan tetapi ditinggalkan oleh sebagian orang. Misalanya ada sebagian orang yang meninggalkan makan daging padahal daging itu dihalalkan oleh Allah. Para ulama mengatakan bahwa hukum bid’ah jenis ini akan tergantung pada niat pelakunya, jika hal itu diniatkan untuk mendekatkan diri pada Allah, mensucikan diri ataupun bentuk ibadah lainnya maka bid’ah jenis ini menjadi terlarang. Tapi jika diniatkan untuk menjaga kesehatan atau karena memang tidak suka (dalam kasus tidak makan daging) ataupun alasan-alasan lainnya yang tidak terkait ibadah maka hal itu diperbolehkan.

5. Dalam mensikapi sesuatu yang kita anggap bid’ah, kita harus bersikap sabar, arif, dan tidak tergesa-gesa memvonis. Ada baiknya kita duduk bersama dengan kepala dingin dan mendengarkan alasan dari saudara kita, siapa tahu dia memiliki dalil yang kuat sehingga sesuatu yang tadinya kita anggap bid’ah justru ternyata adalah sunnah, demikian juga sebaliknya.

Dalam syarah arbain 5 memang khusus mempelajari hal-hal yang dijalankan Rasullulah, segala yang diperintahkan dan yang dilarang, sehingga sebagai pengikutnya kita harus mentauladani segala apa yang Rasulullah kerjakan, Wallahu alam, semoga bermanfaat.

About adminmtt

Majelis Telkomsel Taqwa adalah organisasi yang berasaskan Islam dan mewujudkan insan Telkomsel yang bertakwa, amanah, profesional, berakhlaq mulia serta mampu menyebarkan karakter tersebut baik di lingkungan Telkomsel maupun di lingkungan lainnya yang lebih luas

Leave a Reply