Malam Bina Iman dan Taqwa Majelis Ta’lim Telkomsel Kupas tentang Tata Cara Pengurusan Jezanah

JAKARTA— Majelis Ta’lim Telkomsel (MTT) kembali menyelenggarakan Malam Bina Iman dan Taqwa (Mabit). Secara bahasa, mabit memiliki arti bermalam. Istilah yang sangat masyhur dalam  rangkaian ibadah haji yaitu mabit di Mina. Mabit merupakan salah satu sarana tarbiyah untuk membina ruhiyah, melembutkan hati, membersihkan jiwa, dan membiasakan fisik untuk beribadah khususnya shalat tahajjud, dzikir, tadabbur dan tafakkur.
Sebagai bentuk pendidikan karakter keislaman, MTT melalui Divisi Dakwah rutin mengadakan kegiatan mabit setiap dua bulan sekali.  Kegiatan ini pun dalam rangka membina jiwa seorang muslim agar menjadi pribadi yang tidak hanya cerdas secara intelektual (fikriyah), sehat secara jasmani (jasadiyah), tetapi juga memiliki kecerdasan spiritual yang kuat kepada Allah SWT.

Ragam kegiatan mabit meliputi shalat berjamaah dan Shalat Tahajud, Tilawah Al-Quran, Dzikir, dan Tausiyah. Berbeda dari biasanya, mabit bulan ini mengupas tuntas tentang “Tata Cara Pengurusan Jezanah” bersama Ust. HM. Adih Amin, Lc. MA dan team di Masjid Tarqiyah Taqwa Gedung Telkomsel Smart Office Head Quarter Lt.9 Jl. Jend.Gatot Subroto 52, Jaksel, , Jum’at – Sabtu, 11–12 Agustus 2017.

Ust. Adih menuturkan hal pertama yang dilakukan dalam penyelenggaraan jenazah adalah memandikan jenazah.” Dalam memandikan Jenazah ini, tidak semua orang bisa melakukan hal tersebut. Ada beberapa syarat orang yang dapat memandikan jenazah, diantaranya:

  1. Muslim yang dapat dipercaya dan menjaga amanah, serta mengerti hukum memandikan Jenazah
  2. Harus dilakukan karena mengaharap ridha Allah dan tidak melakukannya karena mengharapkan imbalan dunia.
  3. Harus menutupi dan tidak boleh manampakkan aib mayat
  4. Tidak menyentuh aurat jenazah dengan mengenakan sarung tangan atau sejenisnya.

Pada dasarnya, Islam memulikan setiap umatnya, termasuk jika orang tersebut telah meninggal dunia. Maka dalam kepengurusannya diperlukan kehati-hatian sebagai bentuk pemuliaan jenazah.

Tahap selanjutnya dalam penyelenggaraan jenazah ini adalah mengkafani. Sebelumnya harus dipersiapkan perlengkapan yang diperlukan, diantaranya:

  1. Kain kafan, yang sudah dibuat pola dan disedikan setiap helainnya disesuaikan dengan kebutuhan jenazah. 3 helai untuk jenazah laki-laki meliputi celana, sarung, dan pembungkus serta 5 lehai untuk jenazah perempuan meliputi celana, sarung, baju, kerudung, dan pembungkus.
  2. Tali sejumlah 7 helai, diantaranya untuk ujung kepala, pinggang, perut, lutut, pergelangan kaki, dan ujung kaki.
  3. Kapas secukupnya yang digunakan untuk menutupi lubang-lubang yang mengeluarkan cairan.
  4. Kapur barus atau pewangi secukupnya.

Setelah perlengkapan lengkap, mulailah dengan menata kain kafan agar siap untuk dipakaikan kepada jenazah tersebut. Susun tali paling bawah, diikuti dengan kain kafan pembungkus, sarung, kerudung, baju, celana, lalu jenazah diletakkan di atasnya. Lalu tutup aurat dari jenazah dari kain yang telah disusun tadi, diikuti dengan mengikatnya.

Usai jenazah rapi dikafani, dilanjutkan dengan mensholatkan jenazah. Shalat ini dilakukan dengan 4 kali takbir dan diakhiri dengan salam. Tata caranya, sebagai berikut:

  1. Takbiratul ihram, takbir pertama diikuti dengan membaca al-Fatihah
  2. Takbir kedua dan diikuti dengan membaca shalawat nabi
  3. Takbir ketiga dan diikuti membaca اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ
  4. Takbir keempat dan diikuti dengan membaca doa untuk mayit
  5. salam

Tahap akhir pengurusan jenazah adalah menguburkan. Jenazah dikuburkan di liang lahat dengan diarahkan ke arah kiblat. Dalam prakteknya, jenazah dimasukkan dalam kubur dengan mengakhirkan kepala dan dimasukkan dengan lemah lembut. Bagi yang memasukkan ke liang lahat hendaklah mengucapkan, “Bismillah wa ‘alaa millati rosulillah” (Dengan nama Allah dan di atas ajaran Rasulullah). (Redaksi)

Mari salurkan donasi terbaik anda melalui #TCASH hubungi ‘*800*688# atau melalui:
1. BNI Syariah 0811813812 an. Majelis Ta’lim Telkomsel (Zakat)
2. BNI Syariah 8118118139 an. UPZ Majelis Ta’lim Telkomsel (Infaq/Shadaqah)

Share rilis ini secara DIGITAL melalui:
Fan pages FB : Majelis Ta’lim Telkomsel
Twitter: @mttelkomsel
Instagram: mt_telkomsel
Website: www.mtt.or.id

 

 

About adminmtt

Majelis Telkomsel Taqwa adalah organisasi yang berasaskan Islam dan mewujudkan insan Telkomsel yang bertakwa, amanah, profesional, berakhlaq mulia serta mampu menyebarkan karakter tersebut baik di lingkungan Telkomsel maupun di lingkungan lainnya yang lebih luas

Leave a Reply