Penandatanganan Komitmen Kolaborasi antara MTT dan Layanan Syariah LinkAja


JAKARTA— LinkAja sebagai uang elektronik nasional telah meluncurkan Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik syariah pertama di Indonesia sejak April 2020 sesuai dengan DSN MUI. Layanan Syariah LinkAja ini guna mendukung perwujudan Masterplan Ekonomi Syariah yang diusung oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), sekaligus sebagai salah satu langkah strategis dalam mewujudkan rencana Pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia pada tahun 2024.

Sementara itu, dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1442 Hijriah, Layanan Syariah LinkAja mengajak berbagai pihak lintas sektor untuk bersama-sama membangun ekosistem syariah yang dilakukan melalui beragam kerja sama strategis. Perwujudan kerjasama strategis ini salah satunya dituangkan dalam penandatangan komitmen kolaborasi antara LinkAja Syariah dengan Majelis Telkomsel Taqwa (MTT) yang dilakukan secara virtual di Jakarta, Selasa (25/08).

Turut hadir sebagai pembicara dalam acara ini, Wakil Presiden RI Prof. Dr. K. H. Ma’ruf Amin, Ketua Dewan Pengawas Syariah Layanan Syariah LinkAja Dr. H. Anwar Abbas, M.M, M.Ag., Direktur Eksekutif Manajemen Eksekutif KNEKS Ventje Rahardjo, Direktur Utama LinkAja Haryati Lawidjaja, dan Head of Sharia Group LinkAja Widjayanto Djaenudin.

Dalam sambutannya, Ma’ruf mengatakan, “Dalam upaya mempercepat pertumbuhan aset keuangan syariah di Indonesia, perlu dilakukan penguatan usaha-usaha Syariah melalui penguatan ekosistem ekonomi digital. Masyarakat Indonesia saat ini sudah mulai terbiasa bertransaksi secara digital untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga kehadiran uang elektronik yang sudah sesuai dengan prinsip syariah seperti Layanan Syariah LinkAja diharapkan dapat mendorong inklusi keuangan syariah di Indonesia.”

Sementara itu, Ketua Umum MTT Ade Muzawir menuturkan, “MTT bersama LinkAja Syariah turut membangun ekosistem syariah yang diwujudkan melalui beragam kerja sama strategis meliputi penghimpunan dan penyaluran dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF), serta donasi kemanusiaan. Sinergi MTT dan LinkAja Syariah salah satunya melalui Program Kencleng Digital di Masjid Tarqiyah Taqwa. Kencleng masjid yang manualpun dapat diubah menjadi sistem digital, cukup dengan cara scan QRIS LinkAja Syariah. Hadirnya kencleng digital ini merupakan bentuk inovasi menuju pengelolaan masjid secara digital guna memberikan kemudahan bagi jama’ah untuk melakukan infaq dan sedekah. Selain itu, sinergi MTT dan LinkAja Syariah juga dilakukan dalam penghimpunan dan penyaluran hewan qurban MTT. Bahkan di tengah pandemi seperti sekarang ini, Layanan Syariah LinkAja turut membantu dalam penghimpunan donasi kemanusiaan secara digital untuk pencegahan Covid-19 dan bantuan untuk warga terdampak Covid-19. Semoga dengan hadirnya layanan Link Aja Syariah ini  benar-benar dapat menjadi awal terwujudnya peradaban Islam madani yang membawa kesejahteraan bagi seluruh alam.”

Layanan syariah linkaja juga merupakan salah satu solusi pencegahan penyebaran Covid-19, karena mendukung terlaksananya protokol kesehatan dengan menghindari kontak fisik dalam bertransaksi. Selain itu, layanan ini juga sangat cocok sebagai instrumen yang digunakan oleh pihak donatur (muzakki) maupun penerima manfaat, karena nilai transaksi dari layanan uang digital ini masih dibatasi pada nominal yang tidak besar. [Redaksi]

About adminmtt

Majelis Telkomsel Taqwa adalah organisasi yang berasaskan Islam dan mewujudkan insan Telkomsel yang bertakwa, amanah, profesional, berakhlaq mulia serta mampu menyebarkan karakter tersebut baik di lingkungan Telkomsel maupun di lingkungan lainnya yang lebih luas

Leave a Reply