Fiqih Prioritas

Ustad Ahmad Sarwat,Lc

Pada tausiah hari kamis (11/04/2013) materi yang disampaikan Ahmad Sarwat adalah mengenai fiqih proritas. Fiqih secara bahasa berasal dari al fahmu yang artinya pemahaman atau pengertian yang mendalam. Secara istilah, fiqih adalah ilmu tentang hukum-hukum perbuatan menurut syariat berdasarkan dalil-dalilnya yang terperinci.

Dalam tema fiqih prioritas yang diambil dari buku Dr. Yusuf Al Qardhawy dengan judul yang sama, Ahmad Sarwat menjelaskan bahwasannya setiap perkara mesti diletakkan di tempatnya dengan seimbang dan lurus, tidak lebih dan tidak kurang. Dasarnya adalah bahwa sesungguhnya nilai, hukum, pelaksanaan, dan pemberian beban kewajiban menururut pandangan agama ialah berbeda-beda satu dengan yang lainnya.

Mengapa akhirnya umat kita sekarang butuh fiqih prioritas?

Berbagai fenomena telah membuka mata kita bagaimana timbangan prioritas tidak lagi seimbang. Penyimpangan terhadap prioritas tersebut tidak lain karena minimnya pengetahuan akan kaidah fiqih yang benar.

Fiqih PrioritasUstad Ahmad Sarwat,Lc saat sedang memberikan tausiah dengan tema fiqih prioritas

Banyak contoh yang bisa diambil, misalnya ialah mendahulukan melakukan ibadah haji yang kedua, ketiga kalinya atau seterusnya, ketimbang mengeluarkan sedekah untuk menumpas kemiskinan di lingkungan sekitar. Yang lainnya, membangun mesjid di tempat yang sudah banyak mesjidnya ketimbang menyumbangkan uang tersebut untuk mengembangkan dakwah Islam, membasmi kekufuran, kemusyrikan, dan sekularisme atau mendukung kegiatan Islam padahal kita sebagai muslim, selain membangun masjid juga diperintahkan untuk memakmurkan masjid mewarnai masjid dengan aktivitas-aktivitas yang bermanfaat seperti belajar mengajar, tilawah dan tadabur Qur’an, diskusi ilmu pengetahuan, dan masih banyak lagi. Ini menyangkut kewajiban yang perlu dilakukan dengan segera didahulukan atas kewajiban yang bisa ditangguhkan.

Contoh fenomena lain ditunjukkan oleh sebagian kaum seperti meributkan perbedaan gerakan-gerakan shalat, hukum musik dan masalah lainnya yang menyita waktu serta lebih cenderung memecah persatuan umat dan menciptakan jurang pemisah padahal permasalahan umat yang lebih besar dan genting ada di depan mata seperti pegaulan bebas para remaja, pornografi dan pornoaksi, aliran-aliran sesat yang menjamur, fitnah yang kejam terhadap gerakan Islam, TBC (Tahayul, Bid’ah, dan Churafat) dan SIPILIS (Sekulerisme, Pluralisme, dan Liberalisme).

Tertumpu pada sebagian rukun Islam. Contoh, ada yang memperhatikan puasa lebih banyak daripada shalat, ada pula yang tertumpu pada shalat tapi lalai dalam zakat. Memperhatikan ibadah sunah secara lebih dibandingkan ibadah yang wajib dan fardhu seperti memperbanyak tasbih, dzikir, dan wirid tetapi meninggalkan ibadah fardhu yang bersifat sosial seperti memperlakukan kedua orang tua dengan baik, bertetangga dengan baik, mengasihi yang lemah, memelihara anak-anak yatim dan orang miskin, menyingkirkan kemungkaran dan kezaliman di bidang sosial, politik.

Kecenderungan yang lebih besar pada ibadah-ibadah individual seperti shalat dan dzikir dibandingkan ibadah-ibadah sosial seperti memperbaiki jalinan silaturahim di antara manusia, saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran, menganjurkan kepada keadilan dan musyawarah dan sebagainya.

Lebih sibuk memerangi masalah yang makruh dan syubhat daripada yang telah jelas hukum haramnya. Termasuk di dalamnya adalah yang lebih memperhatikan dosa-dosa kecil dan melalaikan dosa-dosa besar sebut saja peramalan, sihir, dan masih banyak lagi.

Penyimpangan-penyimpangan tersebut berakibat pada masyarakat yang menganggap kecil hal-hal yang besar, membesar-besarkan hal kecil, mementingkan hal remeh dan meremehkan hal penting, mendahulukan perkara yang seharusnya diakhirkan dan menunda perkara yang seharusnya didahulukan, memperhatikan yang sunah tetapi mengabaikan yang fardhu, mempedulikan dosa-dosa kecil serta mengabaikan dosa-dosa besar, berjuang mati-matian untuk masalah-masalah khilafiyah tetapi tidak mengambil tindakan pada persoalan yang telah disepakati.

Semua ini membuat umat pada saat ini sangat perlu  bahkan sudah sampai pada batas darurat – terhadap pemahaman fiqh prioritas. Sudah seharusnya topik ini banyak dimunculkan dalam perbincangan, diskusi, kajian sehingga bisa diterima oleh pemikiran dan hati umat Islam agar memiliki pandangan yang jelas dan wawasan yang luas untuk melakukan perbuatan yang paling baik menurut Allah SWT dan Rasulullah SAW. Agar semua umat Islam paham dengan apa yang harus didahulukan.

About adminmtt

Majelis Telkomsel Taqwa adalah organisasi yang berasaskan Islam dan mewujudkan insan Telkomsel yang bertakwa, amanah, profesional, berakhlaq mulia serta mampu menyebarkan karakter tersebut baik di lingkungan Telkomsel maupun di lingkungan lainnya yang lebih luas

Leave a Reply