BNI Griya iB Hasanah adalah fasilitas pembiayaan konsumtif yang diberikan kepada anggota masyarakat untuk membeli, membangun, merenovasi rumah (termasuk ruko, rusun, rukan, apartemen dan sejenisnya), dan membeli tanah kavling serta rumah indent, yang besarnya disesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan dan kemampuan membayar kembali masing-masing calon nasabah.

Keunggulan :

-Free Biaya Administrasi, Free Biaya Apprisal, Free Biaya Provisi
-Proses lebih cepat dengan persyaratan yang mudah sesuai dengan prinsip syariah.
-Maksimum Pembiayaan sd Rp. 25 Milyar.
-Jangka waktu pembiayaan sampai dengan 15 tahun kecuali untuk pembelian kavling maksimal 10 tahun atau disesuaikan dengan kemampuan pembayaran.
-Jangka waktu sd 20 tahun untuk nasabah fixed-income.
-Tidak ada denda apabila ada keterlambatan dalam angsuran ketika sudah jatuh tempo.
-Tidak dikenakan biaya penalty apabila ingin melunasi pembiayaan atau pelunasan sebagian.
-Uang muka ringan yang dikaitkan dengan penggunaan pembiayaan.
-Harga jual tetap tidak berubah sampai lunas.
-Pembayaran angsuran melalui debet rekening secara otomatis atau dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang BNI Syariah maupun BNI Konvensional.
-Bisa take over KPR dari bank lain ke BNI Syariah

Akad : Murabahah, Musyarakah Mutanaqisah.

Persyaratan :

-Warga Negara Indonesia.
-Usia minimal 21 tahun dan maksimal sampai dengan saat pensiun pembiayaan harus lunas.
-Berpenghasilan tetap dan masa kerja minimal 2 tahun.
-Mengisi formulir dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Ketentuan Biaya : Asuransi : Jiwa dan Kerugian Notaris, Meterai, dll

Sesuai ketentuan yang berlaku *Biaya sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Proses Pengajuan BNI Griya iB Hasanah :

  1. Download dan Isi Lembar Persetujuan PersetujuanBNI Griya iB Hasanah .
  2. Isi Form Pendaftaran : http://www.mtt.or.id/form-membershipcard/
  3. Kirim Form Asli yang sudah ditandatangani ke Sekretariat MTT ( Telkomsel Smart Office lt.9 )